Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Terseret Kasus Aa Gatot, Aktris Nadine Chandrawinata Ikut Diperiksa Polisi
19 September 2016 22:25 | 1744 hits

DREAMERS.ID - Kasus kepemilikan senjata api yang menimpa guru spiritual Reza Artamevia sekaligus mantan ketua PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti ternyata turut menyeret aktris cantik Nadine Chandrawinata. Belum lama ini, Nadine pun ikut diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

Pada hari Senin (19/9) Nadine datang ke Polda guna memenuhi panggilan terkait kepemilikan senjata Aa Gatot. Sekitar pukul 10.50 WIB, kakak si kembar Marcel dan Mischa chandrawinata datang dengan mengenakan pakaian santai yakni kemeja biru muda dipadu dengan celana hitam.


image source: KapanLagi.com

Sayangnya, saat ditemui dan diberi berbagai pertanyaan dari awak media, Nadine tak menggubrisnya, Putri Indonesia 2005 yang kala itu ditemani oleh tim kuasa hukumnya hanya sesekali melempar senyuman dan langsung masuk kedalam ruangan Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Baca juga: Reza Artamevia Mengaku Pernah Lihat, Ini Ritual Seks Yang Dilakukan Aa Gatot

Dilaporkan sebelumnya, selain Nadine pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa saksi terkait kasus Aa Gatot mulai dari Elma Theana, Reza Artamevia, hingga Didi Setiadi yang tak lain adalah sutradara film ‘AZRAX’. Alasan mengapa Nadine ikut diperiksa karena tak lain dirinya pernah terlibat dalam produksi film ‘AZRAX’.

Seperti yang diberitakan, senjata api ilegal telah ditemukan di rumah Aa Gatot pasca penyelidikan terkait kasus narkoba. Aa Gatot sendiri sebelumnya telah diamankan di  Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8) lalu setelah ia kembali meraih posisi sebagai ketua PARFI 2016, ia ditangkap atas dasar kepemilikan narkoba.

Aa Gatot sendiri pernah mengungkap nama Ary Suta (AS) sebagai orang yang telah memberinya senjata api ilegal. Akan tetapi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyangkal pernyataan tersebut, dan hingga kini pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. 

(dits/KapanLagi)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio