DREAMERS.ID - Kasus kecelakaan mobil yang menimpa Seungri pada September 2014 silam memang menyatakan jika peyebabnya dikarenakan member Big Bang tersebut membawa mobil dengan kecepatan yang melewati batas mininum. Namun seorang reporter justru memberitakan jika pada saat itu Seungri berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kejadian tersebut bermula saat Seungri menghadiri sebuah pesta di club. Setelah meninggalkan tempat dengan membawa mobil sendiri, pelantun ‘Let’s Talk About Love’ ini melebihi kecepatan yang seharusnya sehingga menabrak mobil di depannya. Saat polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Seungri pun langsung menjalani tes breathalyzer, dan dirinya dinyatakan tidak dalam keadaan mabuk.
Namun seorang reporter yang diidentifikasi dengan nama Kim ini mengaku datang ke pesta dan melihat Seungri minum alkohol lalu memposting artikel yang mengatakan jika artis asuhan YG Entertainment tersebut menyetir dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Menanggapi hal ini, Seungri pun melakukan gugatan terhadap si reporter dan mengatakan jika artikel tersebut dianggap fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya. Pada saat itu, Kim diminta untuk membayar 50 juta won (sekitar 587 juta rupiah) sebagai kompensasi kerugian.Dan pada Minggu (21/8) kemarin, akhirnya pengadilan Distrik Pusat Seuol memutuskan jika Seungri memenangkan kasus ini. Atas tindakannya, Kim harus membayar denda sebanyak 7 juta won (sekitar 82 juta rupiah) sebagai kompensasi kerugian.
"Kesaksian yang diberikan para saksi mungkin tidak jujur atau itu bisa saja asumsi, tapi Kim menganggapnya seolah-olah itu adalah kebenaran dan akhirnya menulis artikel seperti itu," kata hakim, mengutip Soompi.
(fzh)