DREAMERS.ID - Ju Haknyeon telah dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan prostitusi. Menurut keterangan dari Kepolisian Gangnam, Seoul, pada 2 Juli, mantan member boy group THE BOYZ tersebut menerima putusan tidak ditahan (tidak diadili) terkait tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindakan Perantaraan Prostitusi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tuduhan yang diajukan terhadap Ju Haknyeon oleh pelapor didasarkan pada artikel di internet, namun tidak ditemukan bukti atau alasan yang cukup untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.
Tuduhan ini muncul setelah laporan pada akhir Mei lalu yang menyebutkan bahwa Ju Haknyeon mengadakan pertemuan pribadi dengan aktris AV asal Jepang, Asuka Kirara, di sebuah bar pribadi di Tokyo. Akibat laporan tersebut, Ju Haknyeon dikeluarkan dari THE BOYZ.
Agensi ONE HUNDRED merespons isu ini dengan segera menghentikan aktivitas sang artis dan melakukan penyelidikan internal. Dalam pernyataan resmi, agensi menyatakan, “Kami menganggap serius masalah ini dan menyadari bahwa situasi ini membuat sulit untuk mempertahankan kepercayaan sebagai artis. Setelah diskusi mendalam dengan member THE BOYZ, kami memutuskan untuk mengakhiri keanggotaan Ju Haknyeon di grup serta kontrak eksklusifnya.”
Setelah laporan tambahan menyebutkan dugaan prostitusi dengan Asuka Kirara, Ju Haknyeon dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Saya memang berada di tempat itu, tetapi tuduhan prostitusi atau tindakan ilegal lainnya sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Ju Haknyeon bahkan mengambil langkah hukum dengan menggugat media dan wartawan yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Selain itu, sebuah pengaduan terkait dugaan prostitusi Ju Haknyeon juga diajukan melalui portal pengaduan nasional Korea Selatan.
Dalam proses ini, Asuka Kirara turut membantah tuduhan prostitusi tersebut, sementara Ju Haknyeon kembali menyampaikan klarifikasi dan mengungkapkan rasa frustrasinya atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
(fzh)