DREAMERS.ID - Agensi ONE HUNDRED merilis pernyataan resmi menanggapi klaim mantan member THE BOYZ, Ju Haknyeon, yang menyebut pemutusan kontraknya dilakukan secara sepihak dan tanpa alasan yang sah.
Hal ini menyusul pernyataan Ju Haknyeon sebelumnya pada hari yang sama, di mana ia kembali membantah tuduhan prostitusi dan mengklaim bahwa ONE HUNDRED mengeluarkannya dari grup tanpa dasar yang sesuai dengan kontrak.
Dalam pernyataan resminya, ONE HUNDRED menyatakan penyesalan mendalam atas "klaim sepihak yang tidak benar" dari Ju Haknyeon. Agensi menjelaskan bahwa mereka awalnya menangguhkan aktivitas Ju Haknyeon karena situasi yang dianggap dapat merusak kegiatan grup.
Setelah peninjauan menyeluruh, ONE HUNDRED menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran Pasal 6, Ayat 3 kontrak eksklusif Ju Haknyeon, yang menyebutkan "perilaku yang merusak martabat seorang artis hingga mengganggu aktivitas hiburan."
Keputusan pemutusan kontrak pun diambil berdasarkan ketentuan tersebut. "Kami menegaskan bahwa pemutusan kontrak eksklusif Ju Haknyeon dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak dan merupakan tindakan yang adil serta beralasan," tulis ONE HUNDRED dalam pernyataannya.
Agensi juga menyinggung bahwa inti permasalahan adalah upaya Ju Haknyeon untuk menghindari tanggung jawab dan membuat klaim yang dianggap menyimpang. ONE HUNDRED mengancam akan mengambil langkah hukum jika Ju Haknyeon terus melanjutkan klaim tersebut, termasuk dengan menyerahkan bukti dan dokumen terkait ke pihak berwenang.
ONE HUNDRED menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi menanggapi pernyataan Ju Haknyeon ke depannya. Mereka juga memastikan bahwa aktivitas THE BOYZ akan berjalan sesuai jadwal tanpa kehadiran Ju Haknyeon, sembari berkomitmen untuk melindungi kehormatan dan hak-hak member grup lainnya.
(fzh)