Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Bukan Perorangan, HYBE Berhasil Identifikasi Perusahaan yang Mencemarkan Nama Baik LE SSERAFIM dan ILLIT
27 Februari 2025 08:30 | 185 hits

DREAMERS.ID - HYBE kembali melanjutkan gugatan perdata senilai 280 juta won (sekitar 3,1 miliar rupiah) terhadap sejumlah channel YouTube yang diduga melakukan penyebaran informasi negatif dan merugikan artis-artis di bawah naungannya.

Langkah ini diambil setelah HYBE berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku melalui proses hukum di Amerika Serikat, meskipun dari beberapa tergugat, hanya satu yang berhasil diketahui identitasnya.

Menurut informasi dari Pengadilan Distrik Seoul Barat, pada tanggal 20 Februari 2025, HYBE mengajukan permohonan perubahan identitas tergugat (penggantian pihak) setelah sebelumnya menggugat secara resmi pada 30 Agustus 2024.

Gugatan ini diajukan bersama anak perusahaan HYBE, yaitu BELIFT LAB dan Source Music, dengan nomor perkara 2024가단281283. Gugatan tersebut menargetkan tujuh channel YouTube yang dituding telah mencemarkan nama baik artis-artis dari label-label di bawah HYBE.

Dalam dokumen gugatan, channel-channel yang menjadi tergugat antara lain:

Cute Rabbit Jjang (커여운토끼짱)
EnterPick (엔터픽)
People Box (피플박스)
Da Issue (다이슈) 
NewJeansFam (뉴진스팸) 
Issue Tan (이슈탄) 
Wangjam Issue (왕잼이슈)

Channel-channel ini disebut telah menyebarkan konten yang merugikan, termasuk tuduhan bahwa grup K-Pop ILLIT (dari BELIFT LAB) menjiplak karya artis lain serta menyebarkan informasi palsu mengenai kemampuan member LE SSERAFIM (dari Source Music). Konten semacam ini dinilai HYBE sebagai tindakan yang sengaja merusak reputasi artis mereka.

Baca juga: HYBE dan Kepolisian Gyeonggi Utara Bersatu Melawan Kejahatan Siber Deepfake

Untuk mengungkap identitas pengelola channel tersebut, HYBE bersama Belift Lab dan Source Music mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Utara California pada 9 September 2024.

Permohonan ini berdasarkan Pasal 1782 Undang-Undang Federal Amerika Serikat, yang memungkinkan pengumpulan bukti (discovery) untuk digunakan dalam proses hukum di luar negeri. Mereka meminta Google LLC, sebagai penyedia platform YouTube, untuk membuka data identitas pengelola channel.

Pada 27 November 2024, Hakim Donna M. Ryu menyetujui permohonan tersebut dan mengeluarkan subpoena (panggilan hukum) kepada Google. Hasil dari proses ini memungkinkan HYBE mendapatkan informasi penting, yang kemudian diserahkan ke Pengadilan Distrik Seoul Barat pada 10 Desember 2024 dalam bentuk laporan penyelidikan fakta.

Akhirnya, pada 20 Februari 2025, HYBE berhasil mengidentifikasi salah satu tergugat, yang disebut sebagai “Pihak 1” dengan nama “Joo○○○○○○○○” (diduga merupakan perusahaan atau badan hukum).

Berdasarkan analisis, tergugat yang berhasil diidentifikasi ini kemungkinan besar adalah entitas perusahaan yang sengaja mengumpulkan isu-isu negatif untuk meraup keuntungan.

Istilah “cyber wrecker” merujuk pada pihak yang memanfaatkan konten provokatif atau fitnah di media sosial untuk menarik perhatian dan menghasilkan pendapatan, sebuah fenomena yang semakin marak di era digital.

Ketika dimintai keterangan, pihak HYBE memilih untuk tidak memberikan komentar mendetail terkait kasus yang masih berjalan. “Kami sulit memberikan pernyataan terkait perkara yang sedang dalam proses hukum,” ujar perwakilan HYBE.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio