DREAMERS.ID - Choi Minhwan FTISLAND akan diperiksa polisi terkait dugaan prostitusi, menyusul pernyataan mantan istrinya Yulhee dalam sebuah video YouTube.
Minhwan berpotensi melanggar Undang-Undang Korea Selatan Menentang Prostitusi. Telah dilaporkan bahwa kasusnya ditugaskan ke Kantor Polisi Gangnam Seoul, dan penyelidikan akan segera dimulai.
Menurut Undang-Undang 21 Undang-Undang Menentang Prostitusi, individu yang meminta prostitusi dapat menghadapi hukuman hingga 1 tahun atau penjara dan denda hingga 3 juta won.
Baca juga: Yulhee Gugat Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini dari Choi Minhwan
Dalam video itu, Yulhee mengungkapkan bahwa alasan utama dia memilih bercerai adalah kunjungan rutin ke prostitusi yang dilakukan Minhwan. Dia juga mengekspos rekaman percakapan telepon antara Minhwan dan seorang kenalan pria.Minhwan terdengar meminta reservasi ke "bar prostitusi" kepada pria tersebut untuk "bersenang-senang", dalam rekaman suara yang direkam pada bulan Juli, Agustus, dan November 2022.
Yulhee juga mengungkapkan tentang Minhwan yang bersikap agresif, seperti menyentuhnya secara tidak pantas di depan keluarga mereka dan bahkan menempelkan uang di bagian tubuh yang tidak pantas saat dia mabuk.
(mth)