Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Kuasa Hukum Seungri Berencana untuk Mengajukan Banding
20 Agustus 2021 08:40 | 454 hits

DREAMERS.ID - Pada 12 Agustus lalu, Seungri resmi dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer atas dakwaan mediasi prostitusi dan perjudian ilegal. Kabarnya, ia berencana untuk mengajukan banding.

Berdasarkan laporan outlet media Star Today News melansir Allkpop pada 19 Agustus, perwakilan hukum Seungri mengungkapkan bahwa idol K-Pop itu berencana untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda tambahan 1,15 Miliar KRW dalam persidangan militer yang diadakan di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Provinsi Gyeonggi, pekan lalu.

Seungri sendiri telah membantah tuduhannya selama persidangan selama 10 bulan terakhir. Namun, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Diketahui bahwa saat ini banding belum diajukan.

Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya

Di bawah hukum militer saat ini, kasus di mana tersangka dijatuhi hukuman penjara atau denda harus diajukan ke pengadilan dalam waktu 10 hari sejak tanggal putusan di bawah sistem konfirmasi yurisdiksi untuk memberikan salinan putusan kepada terdakwa, dan dapat diajukan banding dalam waktu tujuh hari sejak tanggal diterimanya putusan.

Menurut putusan pengadilan pertama, Seungri akan dipindahkan dari dinas militer aktif ke kerja masa perang di bawah Keputusan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer. Dengan kata lain, Seungri dipaksa untuk diberhentikan dari wajib militer.

Namun, jika Seungri mengajukan bandingnya, kemungkinan besar Seungri akan menjalani wajib militernya secara penuh daripada dipaksa untuk diberhentikan. Masa hukuman penjara sebelum keputusan akhir dianggap wajib militer normal.

Jadi jika Seungri menjalani proses banding sekitar sebulan sebelum akhir wajib militernya, ia dapat diberhentikan secara normal.

Sebagai informasi, Seungri yang membantah delapan dari sembilan dakwaan terhadapnya, dijatuhi hukuman sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa selama lima tahun. Ia saat ini ditahan di ruang tahanan kepolisian militer Divisi ke-55.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio