DREAMERS.ID - Indonesia mencatat kasus harian positif dan kematian baru akibat virus corona tertinggi di dunia pada Selasa (13/7). Hal itu berdampak pada sejumlah negara yang menolak kedatangan warga Indonesia, bahkan melarang warganya terbang ke tanah air.
Berdasarkan data Worldometer, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia menempati urutan tertinggi dengan 40.427 orang, disusul Inggris sebanyak 34.471, dan India 27.404. Berikut enam negara yang menutup pintu bagi pendatang dari Indonesia, dilansir dari laman CNN Indonesia.
Singapura
Singapura memperketat izin masuk bagi wistawan asal Indonesia mulai Sabtu (10/7) akhir pekan lalu, mengingat kasus Covid-19 di RI yang terus meningkat. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan aturan izin masuk itu berlaku bagi wisatawan asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.
Uni Emirat Arab
Dilansir Reuters yang mengutip kantor berita WAM, larangan kedatangan warga Indonesia akan berlaku mulai Minggu (11/7). Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.
Selain itu, pemerintah UEA juga melarang sementara warga negaranya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, kecuali misi diplomatik, kasus darurat medis, rombongan pejabat atau rombongan pengusaha atau ilmuwan.
Arab Saudi
Arab Saudi telah melarang pendatang dari Indonesia masuk sejak Februari lalu. Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya karena ada temuan varian baru virus corona yang lebih menular.
Baca juga: Selena Gomez Batalkan Penampilan di Tonight Show Usai Dites Positif COVID-19
Namun belakangan, Saudi mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara. Tapi, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang dicabut dari daftar hitam imigrasi Saudi tersebut.Oman
Selain UEA dan Arab Saudi, Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan larangan masuk dari Indonesia. Melansir Gulf News, Indonesia masuk daftar merah Oman sehingga setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari RI dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara itu. Larangan masuk bagi pendatang RI itu berlaku sejak Jumat (10/7) lalu.
Negara Eropa
Negara Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk pendatang dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Sementara itu, izin masuk hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara itu.
Para pendatang dari Indonesia yang memiliki kartu izin tinggal di negara Schengen diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari sejak kedatangan.
Negara Schengen meliputi 26 negara Eropa seperti Portugal, Spanyol, Prancis, Italia, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Slovenia, Estonia, Lithuania, Latvia, Liechtenstein, Luksemburg, Yunani, Islandia, dan Malta.
Hong Kong
Pemerintah Hong Kong mulai melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia masuk terkait penularan Covid-19 sejak akhir Juni lalu. Sebelumnya, Hong Kong mewajibkan para pekerja migran yang menjadi asisten rumah tangga untuk menjalani vaksinasi corona atau terancam kehilangan pekerjaan.
Namun, Hong Kong hanya mewajibkan vaksinasi itu bagi pekerja migran ART dari Indonesia dan Filipina.
(rzlth)