DREAMERS.ID - Pemerintah metropolitan Seoul, Korea Selatan, akan melarang warga minum atau berkumpul di taman Sungai Han setiap malam di atas pukul 10 malam, sampai jam 5 pagi.
Dilansir dari laman Korea Herald (7/7), larangan itu diumumkan sebagai bagian dari pedoman jarak sosial yang diperketat pemerintah pusat untuk wilayah ibu kota, yang baru-baru ini melihat lonjakan kasus COVID-19.
Pemerintah kota mengatakan telah memberlakukan perintah administratif atas larangan tersebut pada Selasa (7/7) tengah malam, tanpa tanggal akhir yang telah ditentukan.
Baca juga: Selena Gomez Batalkan Penampilan di Tonight Show Usai Dites Positif COVID-19
Pelanggaran akan dihukum dengan denda hingga 100.000 won (sekitar Rp 1,2 juta). Jika pelanggaran mengarah ke penyebaran infeksi COVID-19, pemerintah kota berencana untuk menuntut kompensasi biaya antivirus terkait."Mereka yang tertangkap (melanggar) pertama-tama akan diberikan bimbingan dan kemudian didenda jika mereka gagal mengikuti perintah," kata Park Yoo Mi, seorang pejabat pengendalian penyakit di pemerintah kota.
Pada 7 Juli, pemerintah Korea Selatan melaporkan angka kasus positif baru mencapai 1.212 orang. Penyebaran sebagian besar di kalangan anak muda berusia 20-30an yang mana banyak belum melakukan vaksinasi.
(rzlth)