DREAMERS.ID - Kasus pendiri dan mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk yang ikut menyeret nama B.I eks iKON berlanjut ke kejaksaan.
Mengutip Yonhap News, jaksa telah mendakwa Yang Hyun Suk yang dengan sengaja mencoba menutupi percobaan penggunaan narkoba B.I dengan uang. Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengumumkan pada 7 Juni 2021, bahwa dia melanggar Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus.
Sebelumnya pada bulan September 2019, B.I menjalani pemeriksaan polisi mengenai tuduhan bahwa dia membeli ganja dari seorang kenalan pada tahun 2016. Lalu pada 27 Februari, dilaporkan bahwa ia dites negatif dalam tes narkoba.
Baca juga: Yang Hyun Suk Tambah Nilai Saham, YG Berencana Debutkan Satu Grup Lagi
Menurut penyelidikan, Yang Hyun Suk berusaha mengubah pernyataan saksi ke Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil. Yang Hyun Suk diduga membujuk dan mengancam A untuk mengubah pernyataan serta mencegah polisi untuk menyelidiki tuduhan terhadap B.I. Kasus ini telah diselidiki sejak Juni 2020.Usai keluar dari YG Entertainment, B.I mendirikan agensinya sendiri bernama 131 Label. Dia debut solo pada 1 Juni 2021 melalui album bertajuk 'Waterfall' dengan lagu andalan 'illa illa'.
(bef)