Dreamland
>
Berita
>
Article

Aksi 1812 di Depan Istana, PA 212 Janji Ikuti Protokol Kesehatan

17 Desember 2020 13:30 | 608 hits

DREAMERS.ID - Beberapa kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, akan menggelar Aksi 1812 dan meminta supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. PA 212 sudah memprediksi massa aksi di depan istana Negara tidak akan terlalu banyak.

Menurut Wakil Sekjen PA 212, yaitu Novel Bamukmin, aksi ini akan dilakukan pada hari Jum’at (18/12), sama dengan aksi-aksi di beberapa daerah lainya. Sehingga, dia yakin massa aksi hanya akan dari wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Ini Jabodetabek lah, dikit. Kan kemarin Depok bergerak, masing-masing di daerah sudah buat masing-masing. Protes mereka untuk menyuarakan, meminta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat. Kalau tidak dibebaskan tanpa syarat, mereka bakal menyerahkan diri. Mereka bergerak masing-masing. Kita justru, mereka bikin, ANAK NKRI bikin," kata Novel kepada wartawan, Rabu (16/12/2020), mengutip detik.

Menurut Novel, aksi ini akan dilakukan setelah Salat Jum’at dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Pembetasan waktu tersebut adalah sebagai penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Jadi Tersangka Dua Kerumunan Acaranya

"Habis jumatan sampai pukul 16.00 WIB selesai. Waktu pun kita batasi demi menjaga (protkol kesehatan). Biasanya, standar kan sampai Magrib, paling cepat habis Asar, pukul 15.00 WIB lewat sudah bubar," katanya.

Ia juga meyebutkan, bahwa aksi 1812 pasti akan memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, kebiasaan itu telah lama dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq. "Kita tetap ikuti protokol kesehatan. Kita kalau aksi, saya bawa hand sanitaizer, masker juga pada pake. Kita di atas mobil sound system juga dibatasi jaraknya. Tetap kita ikuti protokol dan imbau terus menerus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, FPI dkk akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada hari Jum’at (18/12). Mereka menuntut pegusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 WIB. Habib Rizieq kini sudah menjadi tersangka kasus kerumunan. Habib Rizieq dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP berisi tentang upaya penghasutan. Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio