Dreamland
>
Berita
>
Article

Habib Rizieq Pilih Buka-bukaan di Persidangan Dibanding Saat Pemeriksaan

15 Desember 2020 13:30 | 834 hits

DREAMERS.ID - Habib Rizieq Shihab belum diperiksa lebih lanjut mengenai kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Jika memang nanti diperiksa, kuasa hukum dari Habib Rizieq menyebut pemimpin FPI itu akan memilih buka-bukaan di persidangan.

"Belum dibahas (pokok materi perkara). Karena hal yang lebih mendetail Habib Rizieq bilang sudahlah daripada kita bicara terlalu banyak dan kita sudah mentaati prosedur hukum Polda Metro Jaya, nanti hal lainnya dijelaskan di persidangan," kata Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro, saat dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020), mengutip detik.

Perlu diketahui, Habib Rizieq tidak hanya disangkakan dengan Pasal 93 UU 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, Tapi juga Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP.

Tetapi, sejak Sabtu (12/12) lalu, pada saat Habib Rizieq Shihab atau HRS diperiksa sampai ditahan pada hari Minggu (13/12), penyidik juga belum memeriksa Habib Rizieq di dua pasal terakhir. Sugioto pun belum tahun kapan penyidik akan memeriksa pokok materi perkara kasus habib Rizieq.

Ya mungkin nanti akan ada penambahan lagi, tapi misalnya beliau tidak bersedia dan menjelaskan di pengadilan tidak apa-apa," ujarnya. Selain itu, Sugioto juga menanggapi pemeriksaan tiga tersangka yang pada sebelumnya telah diperiksa penyidik. Tiga tersangka tersebut ialah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus.

Baca juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Jadi Tersangka Dua Kerumunan Acaranya

Pesan Habib Rizieq dari Balik Jeruji

Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku telah mengunjungi Habib Rizieq di sel tahanan. Munarman menyebut Habib Rizieq dalam kondisi baik. "Tenang, ya beliau tetap gembira. Tersenyum. Bercanda," kata Munarman di Polda Metro Jaya.

Selain itu, Munarman menyampaikan pesan dari Habib Rizieq kepada pengikutnya. Habib Rizieq berpesan soal pengawalan isu penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Dan beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian 6 syuhada. Harus terus dibongkar sampai ke akar akarnya," ujar Munarman. Menurutnya, 6 anggota laskar FPI itu tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi juga kekerasan verbal.

"Pertama mereka kena kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid. Berlanjut kemudian kekerasan verbal, jadi dituduh difitnah bawa senjata, difitnah menyerang difitnah sebagai pelaku ya, nah itu kekerasan verbal," ungkap Munarman.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio