DREAMERS.ID - Pada 28 Agustus, kasus tabrakan yang melibatkan Im Seulong dengan pejalan kaki yang menyebrang sembarangan dilimpahkan kejaksaan. Kini, member grup 2AM itu resmi didakwa karena menabrak pejalan kaki tersebut hingga meninggal dunia.
Dilansir dari laman outlet media Hankyung (3/11), pihak kejaksaan membuat pernyataan resmi terkait kasus Im Seulong dan dakwaannya. Serta mengungkapkan bahwa Im Seulong telah berdamai dengan keluarga korban.
Baca juga: Seulong 2AM Gabung Agensi Kep1er
"Meskipun hukuman yang dikenakan tidak dapat dibagikan secara detail, kami telah mempertimbangkan bahwa Tuan Im telah menyelesaikan masalah dengan keluarga yang berduka," kata kejaksaan.Pengacara Im Seulong meminta pengadilan untuk tidak melanjutkan sidang pidana jika jaksa menganggap ini sebagai pelanggaran ringan. Sebaliknya, mereka meminta agar Im Seulong diberi hukuman melalui cara lain seperti denda, kemungkinan penyitaan, atau hukuman lainnya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 1 Agustus, saat Im Seulong mengendarai SUV di sebuah jalan di Eunpyeong, Seoul pukul 11:50 malam saat hujan. Ia menabrak seorang pria yang sedang menyebrang jalan, padahal lampu sinyal pejalan kaki sudah merah. Pria tersebut dilarikan ke rumah sakit namun meninggal karena cidera yang dialami.
(mth)