Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Fantagio Benarkan Kim Seon Ho Sempat Terima Gaji Melalui Perusahaan Keluarga
03 Februari 2026 11:21 | 254 hits

DREAMERS.ID - Kim Seon Ho dikonfirmasi sempat menerima pembayaran gaji melalui perusahaan keluarga, yang semakin memicu spekulasi mengenai upaya penghindaran pajak.

Agensi Kim Seon Ho saat ini, Fantagio, memberikan pernyataan resmi pada 3 Februari bahwa aktor tersebut memang sempat menerima penyelesaian pembayaran melalui perusahaan perseorangan yang didirikannya pada tahun 2024.

"Memang benar bahwa setelah pendirian badan hukum pada Januari 2024, Kim Seon Ho menerima pembayaran dari agensi sebelumnya melalui perusahaan tersebut untuk sementara waktu," ungkap perwakilan Fantagio.

Di sisi lain, mantan agensinya, Salt Entertainment, menyatakan, "Kami hanya menyetorkan dana penyelesaian ke tempat yang diminta oleh Kim Seon Ho."

Menurut laporan media lokal, Kim Seon Ho menerima pendapatan dari aktivitas hiburannya melalui perusahaan bernama SH2. Hal ini menjadi sorotan karena adanya perbedaan tarif pajak yang signifikan.

Pendapatan pribadi dapat dikenakan pajak penghasilan hingga 49,5%, sementara pajak korporasi untuk badan hukum hanya dikenakan tarif maksimal 19%. 

Beberapa pihak menuduh bahwa penggunaan struktur perusahaan ini bukan sekadar upaya penghematan pajak legal, melainkan bentuk penghindaran pajak dengan memanfaatkan selisih tarif.

Perusahaan tersebut terdaftar di alamat rumah pribadi Kim Seon Ho di Distrik Yongsan, Seoul. Nama orang tua sang aktor tercatat sebagai direktur eksekutif dan auditor.

Ditemukan indikasi bahwa Kim Seon Ho membayar gaji kepada orang tuanya melalui perusahaan, yang kemudian dana tersebut ditransfer kembali kepadanya. Selain itu, orang tuanya diduga menggunakan kartu kredit perusahaan untuk biaya hidup pribadi dan hiburan, serta mendaftarkan kendaraan pribadi atas nama perusahaan.

Kasus ini dinilai memiliki pola yang mirip dengan dugaan penggelapan pajak Cha Eun Woo, rekan satu agensinya di Fantagio. Cha Eun Woo sebelumnya dilaporkan menerima denda pajak sebesar 20 miliar Won tahun lalu setelah menggunakan perusahaan ibunya yang dianggap tidak memiliki aktivitas bisnis nyata.

Pihak Fantagio membantah adanya niat buruk di balik pendirian perusahaan tersebut. "Perusahaan perseorangan itu didirikan di masa lalu untuk tujuan produksi teater dan kegiatan terkait. Itu sama sekali bukan didirikan untuk tujuan penghindaran atau penggelapan pajak secara sengaja," ujar perwakilan agensi.

Mereka menambahkan bahwa sejak Kim Seon Ho pindah ke Fantagio, perusahaan tersebut sudah tidak aktif selama satu tahun dan saat ini sedang dalam proses penutupan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio