Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Tersandung Kasus Keuangan, Agensi Pastikan Karir LOONA Tidak Terganggu
15 September 2020 15:00 | 681 hits

DREAMERS.ID - Polaris Entertainment, agensi dari girl group LOONA sedang terlibat sengketa uang investasi dengan pemegang saham terbesar kedua Blockberry Creative, Donuts, sejak tahun lalu. Baru-baru ini, banding yang diajukan oleh Polaris Entertainment ditolak oleh pengadilan.

Dilansir dari laman Soompi (15/9), Donuts sebelumnya menginvestasikan 3,5 miliar won (sekitar Rp 44 miliar) di Polaris Entertainment, tetapi agensi tersebut tidak memenuhi kontrak investasi.

Dalam persidangan pertama, pengadilan memutuskan bahwa Polaris Entertainment harus mengembalikan seluruh investasi, lalu agensi mengajukan banding. Pada bulan Februari, kasus tersebut diserahkan ke Pengadilan Tinggi, tetapi banding tersebut dibatalkan karena tidak ada pihak yang menghadiri persidangan.

Menurut pernyataan pengadilan pada Senin (14/9), Pengadilan Tinggi Seoul baru-baru ini menguatkan keputusan yang dibuat dalam persidangan pertama terkait gugatan banding yang diajukan oleh Blockberry Creative dan perusahaan induknya Polaris Entertainment.

Mereka menjelaskan, "Perwakilan LOONA gagal hadir lebih dari dua kali pada tanggal pengadilan untuk persidangan banding, jadi kami telah memutuskan untuk membatalkan banding." Maka agensi LOONA harus mengembalikan 3,5 miliar won (sekitar Rp 44 miliar) kepada Donuts.

Ini bukan kali pertama Polaris Entertainment dan Donuts berseteru. Tahun 2019 lalu, Polaris Entertainment terlibat dalam kasus dengan Donuts terkait deposit sewa yang tidak dikembalikan.

Baca juga: Blockberry Creative Ajukan Banding Soal Kontrak LOONA

Pada tahun 2017, agensi bekerja sama dengan Donuts untuk memulai proyek girl grup mereka untuk LOONA, dan Polaris Entertainment menerima 400 juta won (sekitar Rp 5 miliar) dari Donuts sebagai deposit untuk menyewa tempat.

Gugatan itu diajukan oleh Donuts setelah Polaris Entertainment hanya mengembalikan 40 juta won (sekitar Rp 503 juta) dan tidak mengembalikan jumlah sisanya 360 juta won.

Pada Oktober 2019, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Polaris Entertainment dan CEO-nya Lee Jong Myung harus membayar Donuts 360 juta won (sekitar Rp 4,5 miliar) untuk deposit sewa, serta kompensasi tambahan atas kerugian yang timbul karena penundaan.

Sesuai dengan kontrak investasi, Donuts diharapkan mengklaim hak atas LOONA untuk mencegah Blockberry mentransfer grup ke agensi yang berbeda.

Pada tanggal 14 September, sumber dari Blockberry Creative berkata, "Perusahaan melakukan yang terbaik untuk comeback dan aktivitas LOONA, yang saat ini sedang dikerjakan. Kami akan melanjutkan tanpa masalah".

LOONA sendiri belum lama melakukan comeback pada bulan Maret dengan lagu So What.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio