Dreamland
>
Artis
>
Article

Park Kyung Dilimpahkan ke Kejaksaan Atas Pencemaran Nama Baik Kasus Sajaegi

17 Juni 2020 12:00 | 347 hits

DREAMERS.ID - Cukup lama bergulir, kasus pelaporan manipulasi tangga lagu atau sajaegi yang dilontarkan oleh Park Kyung memasuki babak baru. Park Kyung dilaporkan akan dilimpahkan ke kejaksaan karena pencemaran nama baik atas tuduhan tersebut.

Pada Rabu (17/6), Kantor Polisi Seoul Seongdong mengumumkan bahwa mereka akan meneruskan kasus Park Kyung ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan tanpa penahanan atas pencemaran nama baik karena menyebarkan informasi palsu sesuai dengan Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.

Perwakilan polisi menyatakan, “Kami menyimpulkan bahwa Park Kyung telah menyebarkan informasi palsu. Kami akan meneruskan kasus ini ke kejaksaan lebih awal pada minggu ini, atau paling lambat minggu depan".

Baca juga: Park Kyung Pindah Tugas Wajib Militer, Jadwal Keluar Diundur

Seperti yang diketahui, Park Kyung membuat pernyataan mengejutkan saat mengungkapkan kecurigaannya terhadap beberapa musisi melakukan aksi manipulasi tangga lagu atau sajaegi, melalui media sosial pada akhir bulan November 2019.

Park Kyung menulis dalam tweet yang sekarang dihapus, "Saya ingin melakukan  sajaegi seperti Vibe, seperti Song Ha Ye, seperti Lim Jae Hyun, seperti Jeon Sang Keun, seperti Jang Deok Cheol, dan seperti Hwang In Wook ^^;;".

Semua musisi yang disebutkan namanya itu pun melayangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Park Hyung. Menurut laporan, Park Kyung telah aktif berpartisipasi dalam penyelidikan polisi, dan secara sukarela menghadiri pemeriksaan polisi pertamanya pada bulan Maret 2020.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio