DREAMERS.ID - Pasca dikonfirmasinya kasus virus corona di tanah air, pemerintah mendiskusikan berbagai cara untuk mencegah penyebaran yang luas. Salah satunya dengan memutuskan untuk melarang kedatangan turis dari tiga negara ini, termasuk Korea Selatan.
Dilansir dari laman CNN Indonesia pada Kamis (05/03), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan bahwa melarang turis dan pendatang masuk serta transit dari wilayah penyebaran virus corona (COVID-19) di Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Untuk Iran, turis yang dilarang masuk ke Indonesia adalah dari kota Qom, Teheran, dan Provinsi Gilan. Italia adalah yang berasal dari kota Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Marche, dan Piedmont. Serta wilayah Daegu dan Provinsi Gyeongsang dari Korea Selatan.
Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021
Dengan catatan, warga di kota lain selain yang disebutkan di atas tetap diizinkan masuk ke Indonesia namun harus mengantongi sertifikat sehat. "Larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah tersebut," ucap Retno dalam jumpa pers di kantornya.Retno Marsudi menegaskan bahwa turis yang tidak membawa surat keterangan sehat dari otoritas berwenang maka akan ditolak mausk atau transit di Indonesia. Pendatang juga wajib mengisi formulir peringatan kesehatan yang disiapkan Kemenkes RI sebelum mendarat di tanah air.
Retno mengatakan kebijakan ini berlaku mulai Minggu 8 Maret pukul 00.00 WIB. "Kebijakan ini bersifat sementara dan disesuaikan menurut perkembangan," ujarnya. Sedangkan untuk warga negara Indonesia yang baru datang dari ketiga negara tersebut harus mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara kedatangan.
(mth)