DREAMERS.ID - Kabar terbaru datang dari keluarga Kerajaan Inggris, setelah Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi mundur dari posisinya sebagai anggota senior kerajaan Ingris, Ratu Elizabeth II memberikan gelar baru untuk Pangeran William.
Ratu Elizabeth II menambah gelar Lord High Commissioner untuk Majelis Umum Gereja Skotlandia. Dalam posisi itu, pangeran William akan menjadi perwakilan pribadi raja Inggris untuk Gereja Skotlandia. Ia bertugas melakukan berbagai kunjungan resmi dan tugas seremonial.
Secara garis besar, pangeran William harus menjaga hubungan antara negara dan Gereja. Peran tersebut akan dipegang Pangeran William selama setahun. Gelar ini pernah dipegang oleh Puteri Anne, Pangeran Charles dan Pangeran Edward.Pengumuman ini menyusul dicopotnya gelar bangsawan ‘Yang Mulia’ Pangeran Harry dan Meghan Markle. Sementara gelar ‘Duke dan Duchess of Sussex’ tetap dipertahankan.
Selain kehilangan gelar, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga dipastikan tidak akan menerima dana dari pajak negara. Mundur dari kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan membagi waktu di Inggris dan Kanada.
(bef)