DREAMERS.ID - Laporan terbaru tentang insiden kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS telah diumumkan. Pada 23 Januari, outlet media The Fact melaporkan bahwa jaksa penuntut telah memutuskan untuk tidak mendakwa Jungkook atas keterlibatannya dalam kecelakaan mobil beberapa waktu yang lalu.
Menurut laporan itu, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Barat memutuskan untuk tidak mendakwa Jungkook, yang sebelumnya telah ditetapkan melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.
Baca juga: Dominasi Grup HYBE, Inilah Artis K-Pop yang Masuk Nominasi Billboard Music Awards 2024
Seorang sumber dari kejaksaan menahan diri untuk tidak memberikan alasan spesifiknya, dengan mengatakan, “Kami memutuskan untuk tidak menuntutnya setelah merujuk pada keputusan yang dibuat oleh Komite Sipil Kejaksaan.”Sebagai informasi, Komite Sipil Kejaksaan dibentuk di setiap kantor kejaksaan dan memungkinkan warga negara biasa untuk mempertimbangkan kasus-kasus dan memutuskan masalah-masalah dengan suara terbanyak.
Sebelumnya, pada Oktober 2019, Jungkook terlibat dalam tabrakan ringan dengan taksi di lingkungan Hannam di Distrik Yongsan. Pada saat kecelakaan, Jungkook dipastikan melanggar peraturan lalu lintas, dan Big Hit Entertainment mengungkapkan bahwa Jungkook telah berdamai dengan sopir taksi.
(fzh)