DREAMERS.ID - Jika memutar kembali waktu di bulan Agustus 2019, mantan pacar Goo Hara, Choi Jung Bum resmi dinyatakan bersalah atas tuduhan perusakan properti milik Goo Hara, pelecehan secara fisik, pengancaman, dan pemaksaan terhadap Goo Hara.
Putusan tersebut diberikan oleh hakim Oh Duk Sik yang memimpin jalannya peradilan. Namun, terdapat sebuah kejanggalan, yakni ketika hakim Oh Duk Sik tidak menyatakan Choi Jung Bum bersalah atas video sex yang direkamnya tanpa sepertujuan Goo Hara.
“Korban tidak menyetujui video tersebut tetapi sulit untuk mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang pembuatan filmnya. Korban mendengarnya merekam dan tidak menghapusnya. Selain itu, terdakwa tidak membagikan atau menyebarkan video atau menggunakannya untuk memeras uangnya atau mempermalukannya secara seksual.” Jelas Hakim Oh Duk Sik.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Penyebab Kematian Goo Hara, Choi Jong Bum Diperintahkan Bayar Ganti Rugi
Ketika pengacara Goo Hara menentang putusan Hakim karena masa percobaan tidaklah cukup untuk kejahatan yang telah dilakukan Choi Jung Bum, Hakim justru meminta agar video tersebut ditayangkan di dalam pengadilan yang langsung ditolak oleh pengacara Goo Hara.“Jelas bahwa video tersebut adalah video seks dan mungkin bisa dimengerti bahwa hakim ketua ingin memeriksa bukti, tetapi tidak masuk akal untuk memutar video di depan begitu banyak orang, bahkan jika itu dalam privasi pengadilan. Anda melecehkannya untuk kedua kali.” Tegas pengacara Goo Hara.
Sikap Hakim Oh Duk Sik langsug menuai kecaman keras dari banyak netizen, “Hanya karena Anda seorang hakim, Anda ingin pengacara, korban, terdakwa, saksi, dan semua orang di ruangan menonton video bersama? Bahkan jika itu tidak terjadi, bagaimana Anda bisa meminta korban yang menderita karena cam seks untuk mengekspos cam seks yang sangat kepada orang lain.” tulis seorang netizen.
(sgd)