DREAMERS.ID - Kepergian Sulli yang disebabkan oleh depresi karena serangan komentar jahat dari netizen, menjadi cambuk tersendiri bagi para pemangku kekuasaan untuk lebih memperhatikan kesehatan mental maupun perilaku warganya di dunia maya.
Berdasarkan laporan outlet media World Today, sembilan anggota Majelis Nasional Korea telah mengusulkan RUU yang menurut mereka dijuluki ‘Undang Undang Sulli’. RUU ini bertujuan untuk menegakkan aturan terhadap orang yang memposting komentar jahat dan bersembunyi di balik nama pengguna anonim.
Baca juga: Sulli Mengaku Tersiksa dengan Beauty Privilege
Perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk Solidaritas Budaya & Seni Global, Federasi Serikat Buruh Korea, dan Serikat Pegawai Pemerintah Korea, akan menjadi bagian dari 100 organisasi yang mendukung RUU tersebut.Tak hanya pemerintah saja, sekitar 200 selebritas lain yang telah menjadi korban komentar jahat atau mengenal Sulli melalui pekerjaan, juga akan berdiri mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Rencananya, rancangan undang-undang Sulli secara resmi akan dibawa ke rapat pembahasan pada hari ke-49 kematian cewek bernama asli Choi Jinri tersebut, atau tepatnya pada awal Desember, di Aula Peringatan Majelis Nasional.
(mth)