Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Apa Sih Penjelasan Sebenarnya Dari Gerakan #GejayanMemanggil yang Trending di Sosial Media?
24 September 2019 13:51 | 1311 hits

DREAMERS.ID - Sejak kemarin, Senin (23/9), dua topik menjadi trending dengan gerakan mahasiswa yang awalnya di sebuah jalan di Yogyakarta, tepatnya di kawasan Gejayan. Gejayan Memanggil dan #MosiTidakPercaya yang ditujukan pada DPR RI membludak di Twitter.

Dua topik ini muncul karena demo Gejayan di Yogyakatra yang digagas oleh Aliansi Rakyat Bergerak. Gejayan Memanggil sendiri, via laman Tirto, adalah aksi untuk menunjukkan sikap aliansi terhadap peristiwa yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Beberapa tuntutannya di antara lain:

1.Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2.Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3.Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4.Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5.Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7.Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Aliansi juga menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan elit politik karena ada beberapa undang-undang bermasalah, yaitu Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU KPK, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.

"Undang-undang yang penting untuk segera disahkan, seperti RUU PKS, justru dikerjakan dengan lambat. Belum lagi permasalahan karhutla [kebakaran hutan dan lahan] dan kriminalisasi aktivis yang merupakan akumulasi dari ketidakmampuan elite-elite politik negeri ini dalam menyelesaikan masalah yang sudah berulang-ulang terjadi," tulis Aliansi.

Baca juga: Bicara ‘Ngawur’ Preskon Joe Biden Sampai Dihentikan Staf

"Pasal soal makar jelas berisiko menjadi pasal karet yang akan memberangus demokrasi. RKUHP menjelma pasal karet yang jelas bisa digunakan untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh masyarakat sipil. Dengan demikian, masyarakat telah kehilangan ruang aspirasi."

Selain RKUHP, Aliansi juga menyoroti soal posisi KPK yang diperlemah dengan UU KPK, kriminalisasi aktivis, isu lingkungan, pembakaran hutan, dan tambang, RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada rakyat, problem RUU Pertanahan, dan lambatnya pengesahan RUU PKS.

"Dengan demikian, untuk sebuah masalah yang merongrong banyak pihak, gerakan massa menjadi corong perlawanan. Dalam keadaan genting, aksi massa adalah jalan satu-satunya yang membentuk kesadaran waras rakyat untuk bergerak demi hak, keberpihakan kepada rakyat dan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan elite politik."

Massa aksi melakukan demo di Gejayan yang memiliki sejarah sebagai lokasi tempat terjadinya Tragedi Gejayan pada 8 Mei 1998 saat terjadi aksi menuntut reformasi. Seorang mahasiswa bernama Moses Gatotkaca tewas di jalan tersebut. Nama Moses kemudian diabadikan menjadi nama jalan di sekitar lokasi kejadian.

 

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio