DREAMERS.ID - Belum lama ini, Yang Hyun Suk dan Seungri kembali terseret kasus hukum lain yaitu atas dugaan melakukan judi di luar negeri hingga transaksi valuta asing. Baru saja diumumkan jika keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada sesi konferensi pers pada 14 Agustus, seorang perwakilan dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Yang Hyun Suk dan Seungri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecurigaan kebiasaan berjudi, "Kami akan menyelidiki sesuai dengan prosedur [hukum]". Fyi, Korea Selatan melarang warga negaranya untuk judi di luar negeri.
Mengenai kecurigaan Yang Hyun Suk dan Seungri meningkatkan dana judi mereka melalui hwanchigi, sebuah istilah yang mengacu pada praktik ilegal transaksi valuta asing, polisi berkomentar, "Kami sedang mengkaji kemungkinan penetapan mereka dengan tuduhan tambahan melanggar Undang-Undang Transaksi Pertukaran Asing”.
Baca juga: Yang Hyun Suk Bantah Tuduhan Selundupkan Barang Mewah
Polisi melanjutkan, "Kami tidak dapat mengungkapkan secara spesifik tindakan kriminal termasuk frekuensi dan jumlah uang karena ada potensi untuk penghancuran barang bukti”. Kabarnya, Yang Hyun Suk bertaruh lebih dari 1 miliar won (sekitar 11,7 miliar rupiah), dan kehilangan sekitar 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah) darinya.JTBC melaporkan bahwa Seungri mengunjungi ruang VIP kasino hotel ini sebanyak empat kali, dan bertaruh 2 miliar won (sekitar 23,4 miliar rupiah). Dikatakan bahwa ia bermain Baccarat dan kehilangan sekitar 1,3 miliar won (sekitar 15,2 miliar rupiah).
Sementara itu terkait dengan kecurigaan Yang Hyun Suk memediasi layanan prostitusi, polisi menjawab, "Ada kesaksian yang bertentangan mengenai kecurigaan mediasi prostitusi, jadi kami terus menyelidiki”.
(mth)