DREAMERS.ID - Berawal dari tertangkapnya mantan tunangan, Park Yoochun ditahan atas kasus penggunaan narkoba. Mantan member JYJ itu pun baru saja menjalani sidang perdana, di mana jaksa langsung membacakan tuntutannya.
Pada Jumat (14/6), sidang perdana Park Yoochun digelar di Pengadilan Negeri Distrik Suwon. Park Yoochun dijadikan terdakwa atas penggunaan narkoba jenis Philopon sebanyak enam kali, antara bulan September dan Oktober 2018 lalu. Ia diduga mengkonsumsi narkoba bersama dengan mantan tunangannya, Hwang Ha Na.
Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Park Yoochun Kembali ke Dunia Hiburan
Dalam persidangan pertamanya ini, Park Yoochun mengakui semua tuduhan yang ditujukan kepadanya, dan menyatakan sangat menyesal melakukan hal tersebut. Jaksa lantas mengajukan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara, dan denda sebesar 1,4 juta won atau setara hampir 17 juta rupiah.Sebelumnya, Park Yoochun sempat dengan berani menggelar jumpa pers dan menyatakan kepada publik bahwa dirinya bersih dari narkoba. Lalu setelah polisi melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengambil sampel dari rambut, membuktikan bahwa Park Yoochun positif narkoba.
Park Yoochun pun sudah memutuskan untuk berhenti dari dunia hiburan, serta keluar dari grup JYJ. Bintang drama ‘Miss You’ ini secara resmi ditahan atas dugaan membeli Philopon seberat 1,5 gram bersama Hwang Ha Na, sebanyak tiga kali pada Februaru dan Maret 2019 ini.
(mth)