DREAMERS.ID - Pasangan Kanye West dan Kim Kardashian dilaporkan telah mengajukan dokumen untuk mempatenkan merek dagang dengan nama putra keempat mereka yang baru lahir pada 9 Mei 2019 lalu.
Kim Kardashian sebelumnya mengabarkan kelahiran anak kempatnya lewat ibu pengganti di sosial media pada 10 Mei lalu. Seminggu kemudian, Kim mengunggah foto pertama sekaligus membagikan nama putra mereka yang diberi nama Psalm West.
Baca juga: Kim Kardashian Percaya Putranya Reinkarnasi Sang Ayah
Menurut laporan TMZ, Kanye West dan Kim Kardashian telah melakukan langkah hukum untuk mempatenkan nama anaknya sehari sejak nama sang anak diumumkan. Kanye dan Kim berniat melindungi nama anaknya dari eksploitasi dengan mengajukan merek dagang untuk berberapa produk rambut, kulit, kecantikan, serta pakaian, perhiasan, barang-barang bayi, mainan, alat tulis, perangkat lunak komputer, hingga layanan hiburan.Hal yang serupa ternyata sudah dilakukan Kim dan Kanye untuk anak-anak mereka yang lain yaitu North, Chicago dan Saint. Saudara Kim lainnya seperti Khloe Kardashian, Kourtney Kardashian, dan Kylie Jenner juga mengambil langkah yang sama untuk anak-anak mereka dengan mempertimbangkan akan mengunakan nama anak-anak mereka untuk ide bisnis di masa depan.
(bef)