Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Buntut Kasus Narkotika, Nama Yoochun Resmi Dihapus dari Website Hingga Akun Media Sosial JYJ
19 Mei 2019 16:30 | 1082 hits

DREAMERS.ID - Pada awal bulan Mei ini, penggemar K-Pop dikejutkan dengan pengumuman jika Park Yoochun telah resmi ditahan dan akan dipindahkan ke kejaksaan untuk penanganan hukum lebih lanju terkait kasus narkoba yang melibatkan Park Yoochun dan mantan tunangan, Hwang Ha Na. Namun belum lama ini, penggemar kembali dibuat sedih dengan sebuah fakta yang melibatkan idolanya tersebut.

Park Yoochun sebelumnya diketahui pernah mengatakan jika dirinya akan pensiun dari industri hiburan Korea Selatan jika terbukti menggunakan narkoba. Ternyata hal tersebut terbukti benar dan kini dirinya telah resmi ditahan. Penyanyi sekaligus aktor tersebut, diketahui terbukti positif menggunakan obat terlarang jenis Philopon dan terancam mendapat hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Park Yoochun Kembali ke Dunia Hiburan

Terkait hal tersebut, agensi C-JeS Entertainment diketahui telah mengambil tindakan tegas. Hari Kamis (16/5), agensi ini diketahui telah menghapus seluruh nama Yoochun dari halaman website hingga akun sosial media resmi JYJ. Karena hal tersebut, kini halaman sosial media JYJ hanya menyisakan nama dan foto dua personelnya, yakni Junsu dan Jaejoong.

Yoochun sendiri diketahui telah ditahan oleh kepolisian sejak 26 April lalu atas dugaan membeli 1,5 gram narkoba jenis Philopon, bersama Hwang Ha Na sebanyak tiga kali pada Februari dan Maret 2019, serta menyuntikkannya lima kali. Park Yoochun pun dinyatakan positif narkoba dari hasil tes rambut.

Sementara itu, usai Yoochun mengaku bersalah atas kasus penyalahgunaan obat terlarang, pengacara yang semula sangat membelanya yaitu Mr. Kwon mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi dari posisi pengacara.

(ddo)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio