DREAMERS.ID - Maraknya hasil pemilu yang beredar pada berbagai survey quick count di media, serta klaim kemenangan yang dilayangkan kandidat capres dan cawapres dapat berpengaruh pada situasi kondusif dan kebenaran atau fakta hasil pemilu 2019.
Oleh karena itu, KPU mengimbau dan meminta kepada paslon capres dan cawapres untuk menahan diri tidak menyatakan kemenangan pilpres 2019. Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU mengatakan deklarasi kemenangan sebaiknya dilakukan usai hasil perhitungan resmi diumumkan.
"Bersabar untuk mengikuti proses penghitungan suara oleh KPU. Kita berharap klaim-klaim kemenangan dilakukan setelah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU bisa diselesaikan," jelas Pramono, Kamis (18/4) dilansir dari kumparan.com
Baca juga: ‘Siap Sayang’ Sampai ‘My Love’, Deretan Chat Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang Terkena Kasus Asusila
Disamping itu, Pramono juga mengatakan untuk mentaati imbauan yang telah diberikan masing-masing capres. Begitu pula kepada pendukung agar menahan diri tidak melakukan protes yang berpotensi pada pelanggaran ketentuan."Dua kandidat dalam speechnya, dua-duanya sudah menyampaikan agar pendukung masing-masing agar menjaga ketenangan, ketertiban, tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan yang berada di luar koridor peraturan perundang-undangan. Jadi kalau ada yang merasa keberatan, undang-undang sudah menyediakan mekanisme penyampaian keberatan," jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono Ubaid Tanthowi juga meminta kepada elite politik untuk mengimbau pendukungnya agar menunggu hasil resmi pemilu 2019. Hal ini dimaksudkan agar menjaga kondisi pasca pemilu tetap kondusif dan dapat merayakan hasil resmi.
"Baik laporan sengketa dan seterusnya. Jadi, prosedur-prosedur itu yang harusnya ditempuh. Jadi kita perlu para elite-elite politik perlu mendorong konstituen, simpatisannya untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, sambil pada saat yang sama menjaga ketenangan," ungkapnya.
(fnj)