DREAMERS.ID - Berbagai bukti tambahan diungkapkan oleh outlet media lokal Korea Selatan. Kabar baru menyebutkan jika Seungri memiliki hobi berjudi hingga ke luar negeri, dan juga menyediakan jasa prostitusi internasional sampai ke Indonesia.
Pada Kamis (14/03), outlet media Sisa Journal membagikan foto bukti obrolan yang menunjukkan bahwa Seungri memiliki kebiasaan judi di luar negeri, serta menyediakan jasa prostitusi untuk rekan bisnisnya. Seungri mendiskusikan berapa banyak uang yang dimenangkan dari judi dengan rekan bisnisnya berinisial ‘A’ pada tahun 2014.
Seungri: Aku menang 200 juta won^^ Kau juga akan menang banyak!
A : Okay,~^^ Aku hanya harus menang demi uang buat liburan. Kapan kau pergi dari L.A? (Apakah lanjut pergi ke) Shanghai atau Jepang?
Seungri: Dimana kau menginap? Aku akan kembali ke Korea sekitar pukul 11 malam hari ini, dna langsung pergi ke Jepang
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Dalam percakapan lainnya di bulan Agustus 2014, Seungri dan A membicarakan tentang wanita mana yang harus dibawa ke Indonesia. Seungri membagikan foto dan informasi detil seperti umur, pekerjaan, sampai kepribadian dan kebiasaan wanita-wanita itu saat mabuk. Lalu meminta rekan bisnisnya memilih wanita tersebut.Seungri: No. 1 tidak terlalu banyak bicara tapi suka uang. Dia juga tidak terlalu menarik ketika minum bersama. Tapi cantik. No. 3 wajahnya cantik dan ceria. Dia juga baik dan menyenangkan ketika minum bareng. Satu kelemahannya hanya rusuh saat mabuk. Aku rasa No. 3 bagus karena lebih heboh
A : Bagaimana dengan no 2, 4, dan 5? Apakah kita harus bertemu dengan salah satu dari 2, 4, 5 sekali lagi tanpa no 1? Kita butuh seseorang yang ceria seperti no 3
Seungri: No 5 bagus juga
Bukti obrolan ini semakin menambah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Seungri. Tepat di Kamis (14/03) juga, Seungri menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Metro Seoul untuk kedua kalinya atas kasus penyediaan jasa prostitusi di Korea. Bersamaan dengan Jung Joon Young yang terjerat kasus penyebaran video porno ilegal.
(mth)