DREAMERS.ID - Politisi Partai Demokrat Andi Arief ditangkap atas kasus narkoba pada Minggu (03/03) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia positif mengkonsumsi sabu serta ditemukan beberapa barang bukti. Ternyata tak hanya Andi, sejumlah politisi ini juga terjerat narkoba.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, ada sembilan nama politisi yang pernah terlibat kasus narkoba sejak tahun 2016 sampai 2019 ini. Pertama, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus (Jawa Tengah) dari Partai PDIP ditangkap di kawasan Puri Anjasmoro Blok N 3 dengan barang bukti sabu 0,9 gram, pada Senin, 25 Juli 2016.
Kedua, Anggota DPRD Pesawaran (Lampung) Fraksi Partai Gerindra ditangkap di sebuah rumah di Desa Penengahan, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran karena diduga tengah berpesta narkoba, pada Jumat, 4 Januari 2017 lalu.
Ketiga, Politikus Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap saat konsumsi narkotika di ruang karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 14 September 2017. Lalu, Anggota DPRD Tabanan (Bali) I Nyoman Wirama Putra yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2017.Ada pula Anggota DPRD Tabanan (Bali) M Hafiz yang diciduk saat pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat, 30 Maret 2018. Kemudian Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi Partai Golkar, Amin Mootalu yang tertangkap saat pesta sabu di sebuah hotel Gorontalo, pada 2 Februari 2018.
Berlanjut ke Ketua DPRD Buton Selatan (Sulawesi Tenggara) dari Partai PAN yang ketahuan mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, 23 November 2018.
Di awal tahun ini tepatnya 9 Januari 2019, Caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra Arsha Bahra Putra ditangkap saat mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Semarang. Kesembilan, Anggota DPRD Depok Fraksi Partai Golkar Ervan Teladan ditangkap di Jatimulya setelah sempat buron karena diduga terlibat pengedaran narkoba, pada 24 Februari kemarin.
(mth)