DREAMERS.ID - Polisi temukan narkoba asal Thailand yang disebut ‘obat gila’ kala meringkus tersangka yang berjumlah 11 orang. Mereka termasuk dalam jaringan Banjarmasin-Jakarta dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan.
Obat tersebut pun lebih dikenal dengan nama ‘crazy medicine’. Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKPB Calvijn Simanjuntak menyebutkan, para tersangka ini cukup cerdik untuk mengemas ratusan butir pil Yaba . Dia juga menyebutkan jika obat gila itu merupakan narkoba jenis baru lantaran jarangan ditemukan di Indonesia.
"Yaba ini sabu model baru mengandung methaphetamine. Bentuknya lebih kecil ini dikemas di Teri Medan yang (bungkusan) berwarna hijau itu. Sekitar 20 ribu butir khusus Yaba. Ini model baru asalnya dari Thailand," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1) mengutip Suara.
Baca juga: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Kim Na Jung Mengaku Dipaksa Menghirup Narkoba di Filipina
"Yaba ini sabu, tapi bentuknya seperti ekstasi dan ukurannya lebih kecil, harganya lebih mahal. Dia tidak tahu harga satuan, perintahnya hanya ambil dan dorong ke partai besar," kata dia.Sebelumnya, polisi telah meringkus 11 tersangka terkati peredaran narkoba dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Para tersangka yang ditangkap yakni HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.
Polisi dilaporkan mengamankan barang bukti berupa 6.5 kilogram sabu, 57.578 pil ekstasi dan 15,19 gram ganja serta 20 ribu butil pil Yaba yang kesemuanya didapatkan dalam peringkusan di apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Timur.
(rei)