Dreamland
>
Berita
>
Article

Menawarkan Diri hingga Transaksi Miliaran, Intip Bocoran Fakta Terbaru Kasus Prositusi Artis

11 Januari 2019 11:12 | 1643 hits

DREAMERS.ID - Dua muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Tanah Air telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ES alias Endang Suhartini (Siska) dan TN alias Tentri Novanto yang kini memberikan fakta baru terkait kasus tersebut.

Keterangan mereka pun dinilai bisa menjadi kunci penting pengungkapan kasus ini. Sebelumnya, disebutkan ada 5 artis lain yang keterlibatannya semakin menguat dalam prostitusi online dan akan dipanggil oleh kepolisian Jawa Timur dalam waktu dekat.

Yang terbaru, hasil pemeriksaan rekening koran salah satu tersangka muncikari adalah nilai transaksi yang dilakukan mencapai Rp2.8 miliar. "Yang sudah ada buktinya, dan dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar, kita sudah mengambil hasil data dari mengambil rekening koran ini Rp 2,8 M, besar sekali," tandas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Ketika merekrut artis pun, para muncikari ini mengaku tidak kesulitan karena sebagian dari mereka justru menawarkan diri sendiri untuk ambil bagian dalam jaringan tersebut. Keduanya juga mengaku tak perlu memberikan iming-iming kepada para artis dan model tersebut.

Baca juga: Tarif Kencan Artis ST dan MA Capai Rp 110 Juta

"Saya nggak ngajak ya, tapi mereka menawarkan diri sendiri," tandas Tentri. Begitu pula dengan ES alias Endang Suhartini (Siska). "Mereka kebanyakan memang mau dan aku sama halnya penghubung aja, tidak lebih dari itu," ungkapnya.

Dari penelusuran kepolisian melalui jejak digital para muncikari, didapati cara mereka menawarkan jasa artis adalah dengan menyebutkan inisial tertentu kepada calon klien. Dalam kasus Vanessa Angel pun, muncikari menawarkan jasanya kepada calon user.

Setelah namanya disetujui, calon user membayar DP sebesar 30% kepada muncikari, baru setelah ketemu dengan klien tersebut akan dilunasi sisanya. Kepolisian juga mengungkapkan jika artis dan model yang terlibat dalam jaringan ini masih muda, berkisar di bawah 30 tahun.

"Pembayaran uang muka 30 persen juga digital. Setelah itu ketemu, sisanya," sebut Luki.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio