Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ancaman Santunan, Hotman Paris Beberkan Keluarga Korban Diancam Lion Air dan Boeing
29 November 2018 14:14 | 2183 hits

DREAMERS.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea memang telah mengatakan dirinya mau menjadi pengacara di pihak keluarga korban tanpa dipungut biaya untuk menggugat Boeing. Kini, Hotman justru membeberkan jika keluarga korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang mendapat ancaman.

Melansir Suara, ancaman itu datang melalui surat edaran yang meminta untuk tidak melakukan gugatan jika ingin menerima uang santunan sebesar Rp 1.25 miliar. Dalam surat tersebut, kata Hotman, Lion Air akan memberikan uang santunan sesuai peraturan yang ada asalkan keluarga korban tidak menggugat Lion Air dan perusahaan Boeing selaku produsen pesawat.

"Ada masalah, di mana ada keluarga yang dapat edaran kalau sudah menerima santunan tidak boleh lagi menggugat. Kalau dapat santunan Rp 1,25 miliar tidak bisa lagi gugat di dalam dan luar negeri," kata Hotman dalam konferensi pers di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11).

Hotman menilai hal itu telah melanggar aturan yang ada karena membayar uang santunan sudah menjadi kewajiban dari maskapai tanpa membatasi keluarga penumpang untuk mengajuka gugatan. Hotman mencontohkan, meskipun penyebab pesawat jatuh akibat terkena petir, maskapai tetap wajib memberikan santunan.

Baca juga: 4 Maskapai Besar Indonesia Turunkan Tarif Penerbangan

"Ini keberatan. Padahal santunan dari kemenhub kalau kecelakaan normal pun wajib bayar (santunan). Tapi kalau ada dugaan indikasi kelalaian tentu nggak boleh keluarga dibatasi menggugat," ujar Hotman.

Hal itu dibenarkan oleh Ramli Abdullah keluarga dari salah satu korban pesawat jatuh bernama Dollar. Ramli mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Lion Air sejak beberapa hari lalu. Ramli pun merasa bingung lantaran dalam surat itu ia dilarang mengajukan gugatan jika ingin menerima santunan.

"Surat edaran sudah sampai di anak saya, tapi saya sudah bicara ke anak saya jangan setujui apapun dan jangan terima. Terjadi kebingungan di antara para keluarga korban sehingga kita tanya ke Hotman langkah apa yang harus dilakukan," ungkapnya.

"Kami diminta supaya kalau sudah terima santunan maka tidak boleh ada tuntutan di pihak manapun. Kalau bisa ditukar, kita tukar mantu saya pulang saya tidak mau duit," imbuh dia.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio