DREAMERS.ID - Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pasti berkaitan dengan tindak korupsi. Dan yang terbaru, lembaga antirasuah itu melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di lembaga hukum, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Informasi ini, melansir IDN Times dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo pada Kamis (28/11). Sejauh ini sudah ada 6 orang yang diamankan oleh penyidik dan dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Agus.
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
Namun OTT KPK ke-28 selama tahun 2018 ini belum memberikan informasi lebih detail dari Agus termasuk barang bukti yang berhasil diamankan. "Tunggu konferensi pers lebih lanjut. Karena KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya lagi.Wakil Ketua KPK, via Antara News, juga enggan mengungkapkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut karena memang berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Namun dari kabar terbaru yang dilansir dari Kompas, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.
"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri. "Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini,"
(rei)