DREAMERS.ID - Menyingung soal bonus atlet yang diberikan pemerintah, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyo mengatakan bahwa terdapat perbedaan standar bonus yang diberikan oleh negara lain pada para atletnya.
Hal ini menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI dalam bonus yang diberikan. Pada akhirnya Pemprov DKI memutuskan untuk tidak jadi menambah bonus untuk para atlet yang berprestasi dalam Asian Games 2018.
"Jepang justru tidak memberikan bonus karena membela negara adalah suatu kehormatan tiap warga," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Nasib Holywings Ditutup, Ada Peluang Hanya Ganti Nama Untuk Beroperasi Kembali?
Bonus yang diberikan oleh setiap negara tentunya berbeda-beda dalam mengapresiasi perjuangan para atlet dalam mengharumkan nama bangsanya. Ratiyono mengatakan jika pemerintah Indonesia memberikan bonus sebesar Rp.1,5 miliar, pemerintah Pemerintah Filipina memberi bonus Rp 1,6 miliar, Hong Kong, bonusnya sebesar Rp 3,5 miliar dan Malaysia bonusnya sekitar Rp 280 juta."Kemudian Korea Selatan (bonusnya) bebas wajib militer karena dia sudah membela negara. Mungkin nilainya lebih daripada mengikuti wajib militer, itu penghargaan negara kepada warganya," ujar Ratiyono.
Dilansir dari kompas.com, Bonus yang akan diterima atlet dari Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 yang sudah ditetapkan. Peraih medali emas akan mendapatkan Rp 300 juta, medali perak mendapat Rp 150 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 90 juta.
(fdc)