DREAMERS.ID - Seorang ayah diduga tega mencabuli anak tirinya, UW (15), di Kampung Sarongge, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Polisi pun langsung menangkap pelaku TB (58) pada Kamus (23/8/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Ya betul sudah kita tangkap. Hasrat itu muncul karena selalu melihat si anak ini mau mandi," kata Kanit Reskrim Pasar Kemis IPTU Ferdo Elfianto kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Pada saat pemeriksaan, pelaku mengaku jika ia pernah melakukan perbuatan tersebut pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian bermula saat korban hendak mandi dan korban mengenakan handuk.
Baca juga: Merasa Difitnah, Chris Brown Tuntut Balik Wanita Pelapor Kasus Pemerkosaan
Melihat korban hanya mengenakan handuk, pelaku pun menarik handuk korban dan langsung melakukan perbuatan tersebut. Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkannya kepada ayah kandungnya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Pasar Kemis. Akibat perbuatan tersebut korban, mengalami tarumatik ."Tentu kondisi traumatik tapi kami bersama dinas terkait akan melakukan pemulihaan atau trauma healing tentunya agar psikis anak kembali pulih," kata Ferdo.
Saat ini polisi sedang mencari tahu keberdaan istri pelaku yang juga ibu korban.
Atas perbutan keji tersebut pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(fdc)