DREAMERS.ID - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya disebut-sebut menjadi ketua tim pemenangan pasangan Jokowi-Ma'aruf. Namun hal itu dinilai tidak etis, karena posisi JK yang masih menjabat menjadi Wakil Presiden.
Melansir dari CNN, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyarankan agar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak masuk jadi anggota maupun ketua tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Peneliti Senior Formappi Lucius Karus mengatakan jika JK dipilih atau dimasukan sebagai tim pemenangan Jokowi-Ma'aruf, maka akan bertentangan dengan fatsun atau etika politik. Sebab JK masih merupakan Wakil Presiden.
"Wakil Presiden tidak pantas untuk menjadi timses Jokowi atau pasangan Jokowi Ma'aruf Amin bukan karena melanggar UU atau PKPU, tapi ada fatsun politik yang membuat jabatan wapres tidak mudah untuk kemudian diklaim secara politik oleh pasangan capres atau cawapres," ujar Lucius di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8).
Baca juga: Agak Di Luar Nurul, Jokowi Ungkap Kaesang Telah Minta Restu Masuk PSI?
Menurut dia fungsi JK sebagai Wapres sangat penting di masa-masa menjelang Pilpres 2019 ini. Hal itu karena jika Jokowi mengajukan cuti untuk melakukan kampanye, JK sebagai wakil bertugas untuk menggantikan tugas dan fungsi Jokowi sebagai kepala negara.
Sehingga, apabila JK masuk menjadi tim sukses atau ketua tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf, dia juga harus mengajukan cuti pada masa kampanye. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya kekosongan kekuasaan, tambah Lucius.
"Kepentingan bangsa yang diletakan di jabatan presiden dan wakil presiden akan terganggu ketika kemudian mereka sibuk dengan kepentingan memenangkan capres dan cawapres tertentu," ujar Lucius.
(evln)