DREAMERS.ID - Masih hangat dibicarakan warganet soal kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online wanita terhadap seorang pejalan kaki karena tak terima ditegur, kini berlanjut ke platform perusahaan yang menaungi pengemudi tersebut.
Insiden itu bermula saat pejalan kaki berusaha menegur pengemudi wanita karena menggunakan fasilitas trotoar. Seperti yang dilansir Detik, Grab Indonesia memberhentikan driver Grab-Bike yang memukul pejalan kaki di Jatiwaringin, Jakarta Timur. Driver itu terbukti melakukan pelanggaran karena aksinya yang viral di media sosial.
Baca juga: Ojek Online Justru Diuntungkan dengan Adanya Omnibus Law?
"Menyusul hasil investigasi terkait kejadian ini, kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial," ujar Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar dalam pernyataannya, Rabu (8/8/2018).Mediko juga menyampaikan pihaknya menyesalkan kejadian yang menimpa pejalan kaki akibat ulah driver tersebut. Grab berkomitmen untuk menyeleksi ketat driver, termasuk soal latar belakang hingga catatan kriminal.
"Grab senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi termasuk latar belakang dan catatan kriminal mereka - dan berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi, serta inisiatif-inisiatif keselamatan lainnya," jelas Mediko.
(mdi)