Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Blokir Aplikasi Tik Tok di Indonesia Resmi Dibuka, Begini Penjelasan Kominfo
11 Juli 2018 11:00 | 1139 hits

DREAMERS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa aplikasi Tik Tok sudah dapat diakses lagi sejak Selasa (10/7) kemarin setelah sempat diblokir beberapa hari. Namun pembukaan blokir Tik Tok mungkin tidak serta merta dinikmati semua user, tergantung masing-masing operator dalam mengeksekusinya. Lantas apa yang membuat Kominfo mengizinkan Tik Tok dapat kembali digunakan oleh user tanah air?

"Komitmennya sudah dipenuhi yaitu punya kantor untuk monitoring konten berikut tim monitoring, masalah batasan, parental guideline, batasan umur dan lain sebagainya sudah dipenuhi. Mereka juga terus meningkatkan sistem dan layanannya misalnya sistem monitoring, perbaikan report button agar mudah bagi pengguna dan lain-lain," ujar Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, mengutip Detik.

Baca juga: 5 Idol K-pop Ini Eksis di Tik Tok, Ada yang Melokal

Sayangnya pria yang akrab dipanggil Sammy itu tidak menyebutkan di mana dan mulai kapan Tik Tok akan berkantor di Indonesia. Dia hanya memastikan fungsi kehadiran perwakilan aplikasi berbagi video itu. "Tik Tok sedang membuat PT di Indonesia. Selain itu sudah membuat channel khusus kalau ada komplain langsung ditindaklanjuti, jadi tidak menunggu lama," pungkas Sammy

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah diblokir pada minggu lalu, tim Tik Tok dari China memang langsung mendatangi Kominfo. Mereka bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Saat memutuskan memblokir Tik Tok, Rudiantara mengaku berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dijelaskan Menkominfo, ada delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir oleh Kominfo.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio