Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Jawaban Resmi Pemerintah Terkait Kritikan Prabowo Utang Negara 9.000 Triliun, Apa Fakta Sebenarnya?
28 Juni 2018 11:59 | 1912 hits

DREAMERS.ID - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto ‘menyentil’ dalam kritikannya untuk pemerintah terkait pembahasan utang negara yang diklaimnya mencapai Rp 9.000 Triliun. Utang itu disebutkan Prabowo berasal dari gabungan pemerintah, utang BUMN, dan utang lembaga keuangan.

Hal ini dijawab oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti melalui akun Facebooknya. Frans mengatakan jika Data Statistik Utang Sektor Publik (SUSPI) Desember 2017 memang membagi utang negara menjadi tiga kelompok.

"Jumlah total utang adalah sebesar Rp 8.540 triliun, sangat jauh dari Rp 9.000 triliun yang disampaikan Pak Prabowo. Pak Prabowo menggunakan kurs Rp 14.000 per USD, sementara posisi 2017 data BI (SUSPI) menggunakan kurs Rp 13.492 per USD," tulis Frans.

Baca juga: 'Belanja Aneh' Menhan Prabowo, Ada Dorongan Dari Presiden Jokowi?

Ia menambahkan, untuk utang BUMN lembaga keuangan yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN sebesar Rp 3.850 triliun itu sebagian besar sekitar 80% atau hampir Rp 3.000 triliun adalah dana pihak ketiga (DPK).

"Yaitu dana masyarakat, perusahaan yang menempatkan dana di perbankan yang selain untuk tujuan menabung, dana tersebut justru menjadi instrumen pendanaan investasi produktif perekonomian," kata Frans.

Disebutkan lagi oleh Frans, jika utang BUMN non lembaga keuangan adalah utang BUMN dalam melaksanakan kegiatan usaha BUMN, seperti membangun infrastruktur. Contohnya adalah jalan tol, pelabuhan laut dan udara, serta kegiatan produktif BUMN lainnya.

"Utang BUMN merupakan kekayaan dan kewajiban yang dipisahkan sesuai UU Keuangan Negara dan tidak otomatis menjadi tanggungan pemerintah," tulis Frans. "Utang BUMN menjadi kewajiban BUMN untuk melunasinya, dan secara korporasi dijamin oleh aset BUMN yang bersangkutan. Untuk utang BUMN yang mendapat jaminan pemerintah, dikelola secara hati-hati dan dikendalikan secara disiplin serta dilaporkan secara terbuka dan transparan,"

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio