Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Alasan KPK Menunda Pengumuman Status Tersangka Gubernur Jambi Zumi zola
03 Februari 2018 11:36 | 1921 hits

DREAMERS.ID - Publik mengetahui status tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola dari pemberitaan media yang menemukan namanya terdapat dalam surat pencekalan ke luar negeri yang diberikan kepada Imigrasi.

Pengumuman tersangkanya pun baru diumumkan Jumat (2/2) kemarin, lansir CNN  dan KPK pun mengungkapkan alasan tak terburu-burunya untuk mengungkap Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

"Kami harus tunggu penyidik kerja di lapangan supaya mereka tidak terganggu dengan yang macam-macam," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).

Baca juga: Zumi Zola, Aktor Jadi Gubernur yang Dipenjara dan Digugat Cerai Istri

"Tidak ada penundaan pengumuman, sudah ditetapkan sejak 24 Januari, segera itu tanggal 25 dilakukan cegahnya," tuturnya.

Dalam kasus ini, Zumi Zola diduga mengumpulkan uang dari para pengusaha hingga Rp 6 miliar menggarap proyek di lingkungan Pemprov Jambi lewat Arfan dan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik. Namun, KPK belum mau membeberkan identitas pihak pemberi uang tersebut.

Zumi dan Arfan disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio