DREAMERS.ID - Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Kabar tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif pada Sabtu (27/1kemarin.
Alumni 212 lantas mengajukan permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta agar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam tersebut bisa berjalan aman. Apabila tak terjadi, maka kedamaian adalah taruhannya.
Kuasa hukum Rizieq sekaligus Dewan Penasihat PA 212, Eggi Sudjana, mengatakan kalau kliennya harus diperlakukan adil. "Imbauan ini saya lebih tujukan kepada Presiden Jokowi karena kepolisian cuma aparat yang juga diperintah presiden. Tak mungkin polisi bertindak sendiri kalau tidak ada koordinasi dengan presiden," ujar Eggi di Masjid Al-Ittihad, Tebet, melansir Detik, Sabtu (27/1).
Baca juga: Ancaman Alumni 212 Bawa Massa Jika Habib Rizieq Diperiksa
"Kalau Presiden Jokowi menghendaki kedamaian dalam berbangsa dan bernegara, hentikan kriminalisasi pada ulama dan dimungkinkan HRS pulang dengan aman!" jelasnya.Eggi lantas membandingkan aparat kepolisian dalam menangani kasus Rizieq dengan politikus NasDem Victor Bungtilu Laiskodat. Ia menyebut ada ketidakadilan, "Bandingannya anggota DPR dari NasDem Saudara VBL tak disentuh, bahkan jadi cagub. Ini diskriminatif. Kita tidak menyukai diskriminatif," tegasnya.
“Dengan hormat kepada pihak kepolisian sudi kiranya untuk tidak bergerak dalam arti menghalangi kepulangan HRS," tutupnya.
(dits)