DREAMERS.ID -Pengakuan mengejutkan datang dari politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir yang pada Kamis (25/1) dihadirkan sebagai saksi terdakwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Dalam kesaksiaannya, Mirwan menyebut nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Mirwan yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menyebut kalau kala itu ia pernah meminta Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah menjabat sebagai Presiden RI untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP, namun ditolak.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," kata Mirwan di dalam persidangan seperti yang dilansir dari laman Kompas, Kamis (25/1).
Mirwan Amir (image source: Kompas)
Baca juga: Ibas Waketum Sampai Ada Anak Ma'ruf Amin, AHY Umumkan Struktur DPP Demokrat 2020-2025
Diakui Mirwan, ada masalah dalam proyek e-KTP. Informasi tersebut didapatkannya dari dari pengusaha Yusnan Solihin. Ia pun menyampaikan langsung kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY yang berlokasi di Cikeas.Akan tetapi saat disampaikan informasi tersebut, SBY justru menolak untuk menghentikan proyek e-KTP dengan alasan kala itu jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Ia pun tak bisa berbuat banyak lantaran tidak punya kekuasaan.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," imbuh Mirwan.
(dits)