DREAMERS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Banda Aceh sempat dilanda kerusuhan besar yang membuat sekitar 50 narapidananya kini diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun ada temuan lain yang mengejutkan, yaitu bangunan lain untuk melancarkan aksi yang seharusnya ‘haram’ dilakukan di dalam penjara.
Melansir Viva, polisi menemukan bangunan kecil yang diduga menjadi tempat para penghubi lapas mengonsumsi sabu. Hal itu diduga kuat karena adanya bukti temuan narkoba jenis ganja dan sabu, serta ruang khusus yang di dalamnya terdapat puluhan alat hisap sabu.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi T. Saladin yang mengatakan banyaknya alat hisap sabu di belakang sel tahanan. Alat yang biasa disebut bong itu dipakai para napi untuk menghisap sabu.
Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Berjumlah Fantastis, Zul 'Zivilia' Terancam Hukuman Mati!
"Di belakang itu ada banyak bekas-bekas botol bong sabu. Kayaknya di belakang itu ada bangunan kecil sepertinya khusus untuk mereka nyabu," kata Saladin. "Di situ kita temukan. Jadi di sini (lapas) ada pedagang ganja dan pedagang sabu,"Bangunan bermasalah itu berada persis di belakang kamar tahanan dan bisa dijangkau melalui gang kecil. Berjarak sekitar 15 meter di belakang kamar penghuni lapas, aparat juga menemukan 183 paket kecil yang dibungkus kertas. Isinya berupa daun ganja siap edar.
Polisi masih menyelidiki keterlibatan para napi dan oknum sipir yang terlibat. Namun Kapolresta menyebutkan, tanaman batang ganja yang ditemukan itu juga ditanam berdampingan tanaman lain di penjara. Diketahui ada taman di pekarangan yang sengaja ditanami terong dan tanaman lain sementara di sela-selanya ditanam daun ganja.
(rei)