DREAMERS.ID - Kasus teror pengeboman terhadap girl group A Pink memang tengah jadi perhatian belakang ini. Tak hanya untuk kepolisian Korea Selatan, namun juga kepolisian Kanada, dimana diketahui sebagai lokasi oknum yang memberikan terror tersebut.
Sayangnya, meski kepolisian dua negara ini telah berusaha keras dan saling membantu, nyatanya teror pengeboman ini masih saja menimpa A Pink. Contoh kasus terakhir yang diterima adalah saat salah satu membernya, Eunji yang dilaporkan mendapat ancaman pengeboman ketika hadir di konferensi pers untuk drama ‘Untouchable’ belum lama ini.
“Diduga bahwa pelaku ancaman pengeboman di konferensi pers ‘Untouchable’ pada 21 November, adalah orang yang sama. Pelaku adalah orang Amerika-Korea yang saat ini tinggal di Kanada. Identitasnya sudah diketahui tapi ia tidak berada di rumahnya, jadi saat ini INTERPOL tengah melacak lokasinya,” ujar kepolisian Korea, terkait status penyelidikan.
Baca juga: Sederet Idola K-Pop Ini Rela Lepas Status 'Artis' Demi Hidup Sebagai 'Orang Biasa' (Part 1)
Pihak kepolisian juga sempat menyampaikan tentang kesulitannya menangkap oknum penggemar yang selama ini mengirim teror ke A-Pink dikarenakan sulitnya mengkoordinir situasi yang melibatkan tiga negara. Dimana si pelaku tersebut merupakan orang asli Amerika yang kini tengah tinggal di Kanada. Dan korbannya adalah selebriti Korea Selatan.“Meskipun ia memiliki darah Korea, ia tidak memiliki kewarganegaraan Korea. Akan sulit untuk menghukumnya jika Kanada tidak mengirimnya ke Korea. Permintaan terus disampaikan tapi kami tidak tahu apakah polisi sudah mendekati pelaku. Investigasi juga dilakukan melalui Interpol. Walaupun kami menganggap kasus ini sebagai kejahatan serius, hal itu mungkin tidak dianggap penting di negara tersebut,” jelas kepolisian.
“Kasus ancaman terhadap A-Pink akan bergantung pada otoritas Amerika Serikat dan Kanada yang memiliki yurisdiksi. Mengenai hal ini kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jika kerja sama dari Amerika Serikat dan Kanada berjalan dengan baik, adalah mungkin untuk menghukum tersangka di Korea berdasarkan hukum Korea. Tingkat keparahan hukuman akan diadili oleh pengadilan di sini,” imbuhnya.
(nnd)