DREAMERS.ID - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Pamekasan di Madura ke Polda Jawa Timur. Laporan yang diajukan pada 8 November 2017 itu berkaitan dengan isi pidato Mega pada 10 Januari 2017 di HUT ke 44 PDIP. Mega dituding melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian terhadap golongan tertentu.
Menanggapi pelaporan yang dilayangkan pengasuh Ponpes Al Islah, Mohamad Ali Salim, Wakil Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengungkapkan kalau laporan yang ajukan untuk memicu SARA jelang Pilkada Jawa Timur.
"(Laporan kepada Megawati) patut dicurigai sebagai upaya memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur," kata Basarah melalui keterangan tertulis seperti yang dilansir dari laman Kompas, Kamis (9/11).
Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU
Terlebih lagi pelaporan baru diajukan mendekati Pilkada Jatim, padahal pidato telah berlangsung 11 bulan lalu. Meski demikian, ia paham kalau tiap orang bisa melaporkan siapa pun ke kepolisian."Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan mempercayakan proses hukum kepaa Polda Jatim. Ia pun berharap polisi mampu berhati-hati dalam menangani kasus tersebut sehingga tidak berkembang dan mengganggu ketertiban masyarakat di Jatim. Anggota Komisi III DPR itu juga meminta segenap kader PDIP se-Jatim agar menjaga situasi tetap kondusif.
(dits)