Dreamland
>
Berita
>
Article

Indonesia 'Tagih' Janji Korea Utara yang Dibuat 41 Tahun Lalu

08 Agustus 2017 12:00 | 3782 hits

DREAMERS.ID - Kondisi di Semenanjung Korea tengah memanas dan jadi isu utama di berbagai pertemuan dunia. Salah satunya dibahas dalam rangkaian kegiatan ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM) ke-50 di Manila.

ASEAN kompak menyatakan posisinya terhadap sikap Korea Utara yang dinilai mengancam stabilitas dan perdamaian dunia. Dalam stand-alone statement, perhimpunan kawasan Asia Tenggara itu mendesak Korea Utara untuk tunduk pada resolusi Dewan Keamanan PBB.

Termasuk Indonesia, yang menagih janji tanggung jawab negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut terkait peluncuran rudal nuklir yang kerap dilakukan oleh Korea Utara belakangan ini.

Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza

Dalam pertemuan 7 Agustus kemarin itu, Indonesia menyinggung masalah Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Di mana traktat perdamaian itu digagas oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura dan turut ditandatangani oleh Kore Utara pada 24 Februari 1976 di Bali.

"Saya sebutkan lagi, pada artikel 10. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa negara tidak boleh melakukan ancaman terhadap stabilitas politik dan ekonomi," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing, mengutip Liputan6. "Artikel 13 disebut juga, menahan diri dari mengancam atau penggunaan kekuatan,"

Retno mengingatkan, bahwa ASEAN telahmenyampaikan posisinya yang solid sebagaimana tertuang dalam stand-alone statement. Meminta Korea Utara untuk menghentikan ancaman keamanan dunia dengan nuklirnya dan mulai menjadi masyarakat internasional yang bertanggung jawab.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio