DREAMERS.ID - Pasangan suami-istri selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan karena dugaan perkara narkotika.
Keduanya dilaporkan laman Detik diamankan pihak kepolisian di kediamanyya di Perumahan Bali View, Tangerang Selatan. "Iya (Mieke juga diamankan). Kami lakukan pemeriksaan, diperiksa," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung.
Dalam penangkapan dan pemeriksaan tersebut, polisi mendapati 30 butir dumolid di rumahnya. Melansir Liputan6, dumolid adalah obat psikoaktif yang mengandung zat nitrazepam dan populer di kalangan anak remaja.
Baca juga: Akui Dulu Selingkuh, Begini Perjalanan Cinta Mieke Amalia dan Tora Sudiro
"Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip. Ini pengembangan dari kita nangkap 3 minggu yang lalu, pengembangan saja," ujar Vivick.Obat ini masuk kategori penenang, namun jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter, bisa berbahaya bahkan menyebabkan kematian. Mereka yang mengonsumsi biasanya menderita kesulitan tidur atau insomnia.
Polisi juga telah melakukan tes urin terhadap Tora dan Mieke dan mendapati hasil keduanya positif obat keras. "Tes urine benzo, benzo menggunakan obat keras. Positif," lanjut Vivick. "(Mieke) positif juga,"
(rei)