DREAMERS.ID - Korea Utara dikenal kerap mengeksekusi warganya yang dianggap ‘bermasalah’. Namun entah bagaimana prosedur dan ketentuan tentang hukuman mati di sana, rumor mengatakan negara komunis itu mengeksekusi warganya di muka umum.
Melansir CNN, Korea Utara dilaporkan melakukan eksekusi mati di lokasi publik, seperti bantaran sungai, pasar, bahkan lapangan sekolah untuk warganya yang terlibat kasus prostitusi atau menyebarkan berita dari media Korea Selatan.
Fakta ini terkuak dalam laporan yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah di Korsel, Transitional Justice Working Group (TJWG), berdasarkan wawancara dengan 350 pembelot dari Korut. Tak ketinggalan, TJWG juga berhasil mendokumentasikan sejumlah lokasi pembunuhan di hadapan publik dan kuburan massal yang disebut adalah ‘hal biasa’ di sana.
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
"Peta dan pernyataan ini memberikan gambaran nyata mengenai skala penganiayaan yang terjadi di sana selama berpuluh tahun," demikian pernyataan TJWG.Meski kantor berita Reuters belum bisa memverifikasi hal ini karena belum pernah dilakukan sebelumnya, TJWG membuat laporan ini untuk mendorong masyarakat internasional mengambil tindakan atas "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan oleh rezim Kim Jong-un.
TJWG sendiri adalah gabungan dari aktivis dan peneliti di bidang hak asasi manusia yang dipimpin oleh Lee Younghwan, seorang mantan pegiat HAM di Korut. Sebagian besar dana operasional TJWG berasal dari badan Sumbangan Nasional untuk Demokrasi yang bermarkas di AS. Badan tersebut didanai oleh Kongres AS.
Amerika memang dikenal kerap mendesak PBB untuk membawa Korut ke pengadilan internasional atas pelanggaran HAM. Namun desakan tersebut ditolak oleh dua dari lima anggota Dewan Keamanan PBB, yaitu Rusia dan China yang adalah sekutu terdekat Korea Utara.
(rei/image: Reuters)