Dreamland
>
Berita
>
Article

Bentuk Pencegahan Kasus Korupsi, Hakim Perintahkan Mantan Presiden Peru dan Istri Dipenjara

14 Juli 2017 23:00 | 1117 hits

DREAMERS.ID - Kasus hukum yang menjerat seorang pemimpin tentu mencederai citra negaranya. Seperti yang terjadi pada seorang Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala (55). Seorang hakim Peru memerintahkan Humala beserta istrinya untuk dipenjara.

Bukan tanpa alasan, keduanya tengah diselidiki atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi terkait skandal yang melibatkan perusahaan konstruksi besar Brazil Odebrecht. Melansir VOA Indonesia, penangkapan Humala dan istri, Nadine Heredia adalah langkah pencegahan.

Preventative detention atau penahanan sebagai upaya pencegahan atas kemungkinan keduanya pergi keluar negeri dan terjadi hal yang tak diinginkan sementara menunggu jaksa penuntut mempersiapkan tuduhan resmi terhadap mereka.

Baca juga: Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo Oleh KPK

Kasus ini telah berlangsung selama 3 tahun dan muncul setelah adanya kesaksian Mantan Direktur Odebrecht yang mengatakan ia menyumbang 3 juta dolar untuk Presiden Humala tahun 2011. Humala dan Heredia juga dituduh menerima uang dari mantan pemimpin Venezuela Hugo Chavez pada Pilpres sebelumnya.

Namun Humala tidak pernah mengungkapkan sumbangan tersebut kepada negara dan dituduh menyembunyikannya demi kepentingan pribadi. Sementara itu, Humala beserta istri terancam 18 bulan penjara yang bukan jadi masa tahanan, melainkan dipenjara sementara kasusnya masih diinvestigasi.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio