Dreamland
>
Berita
>
Article

Viral Video Sopir Taksi Online Dipaksa Buka Baju Gara-gara Angkut Penumpang di Bandara

20 Juni 2017 13:30 | 1606 hits

DREAMERS.ID - Sebuah kejadian tidak menyenangkan dialami seorang pengemudi taksi online di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada Minggu (18/6) lalu. Sopir berinisial F tersebut dianggap melanggar perjanjian antara taksi resmi (konvensional) dan online yang tidak memperbolehkan transportasi online mengangkut penumpang di area bandara.

Gara-gara hal tersebut, F harus mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari beberapa oknum yang videonya kini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah Teras Production melalui YouTube berjudul "Perbuatan tidak manusiawi terhadap driver taxi online di bandara adisucipto jogjakarta oleh oknum", F tampak berteriak meminta ampun dan berjanji tidak mengulangi kejadian serupa.

Sejumlah netizen menyayangkan kejadian yang menimpan F. Mereka menganggap jika hukuman yang diberikan kepada F disebut tidak selayaknya dilakukan, lantaran ia sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Bukan maling. Cari rejeki halal dipermalukan seperti ini," tulis Raka Hadriatna dalam kolom komentar. "Berarti taxi Bandara harus evaluasi.. Knp bnyk yg milih taxi ol..jangan tutup rezeki orang dgn main hakin sendiri.. Kalian pikir tindakan seperti itu benar," tulis netizen bernama Tirsa Leihitu.

Baca juga: Sudah Jadi Tulang Belulang, Mayat Sopir Taksi Online di Sumsel Bisa Diketahui dari Benda Ini

Dilansir dari CNN Indonesia, kejadian berawal karena F mengangkut penumpang di area terlarang. Setelah itu F diminta turun dari mobil yang dikendarainya dan melepaskan pakaian oleh seorang petugas. Tak hanya itu, seluruh badan F juga dicoret-coret dan ia diminta mencium patung yang ada di bandara.

"Di situ habis maghrib kemarin lagi banyak orang. Saya disuruh duduk di tengah-tengah dan badan saya dicoret-coret, buka baju, push-up 50 kali, nyanyi lagu Pancasila ada beberapa kali saya lupa," ucap F seperti dilansir Detikcom.

F disebut menaikkan penumpang di Terminal B yang merupakan salah satu area yang sebelumnya telah disepakati. Dalam kesepakatan, armada taksi online hanya diperbolehkan menaikkan penumpang di depan kantor Imigrasi Yogyakarta yang letaknya sekitar 200 meter dari Bandara Adisutjipto.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio